|
|
 |
PELAYANAN KONSELING
Pelayanan konseling diberikan oleh Gembala Sidang dan Majelis Gereja berdasarkan perjanjian dengan prosedur :
Mendaftarkan nama di Sekretariat Gereja melalui telpon: 3844228, 3864301, 3802291, 3802295 atau 3851524.
Pada saat pendaftaran akan ditentukan hari dan waktu pertemuan konseling.
Untuk pelayanan konseling ini tidak dipungut biaya.
[Kembali] |
|
|